Wednesday, August 23, 2006

Agar Anak Mandiri

Oleh: Ummu Nadzifah, S.Pd
Staf di Lembaga Bantuan Psikologi dan Manajemen (LBPM)


Dalam bahasa sehari-hari, istilah anak mandiri sering dikonotasikan dengan anak yang mampu makan sendiri atau mandi sendiri. Sebaliknya, anak yang tidak mandiri berarti anak yang segala aktivitasnya-makan, mandi, berpakaian, dan bermain-tidak mau sendiri; semua harus dilayani oleh lingkungannya.

Dalam pandangan Islam, anak yang mandiri adalah anak yang mampu memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan naluri (gharîzah) maupun kebutuhan fisik (hâjah al-'udhawiyah), oleh dirinya sendiri secara bertanggung jawab tanpa bergantung pada orang lain. Bertanggung jawab maksudnya adalah meletakkan segala tanggung jawab dalam kaitannya dengan orang lain sebagai bagian yang tidak terpisahkan darinya, yakni sama-sama mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi (Taqiyuddin An-Nabhani, Hakikat Berpikir Tentang Hidup, hlm. 86-95).

Anak yang mandiri tidak berteriak minta diambilkan makan dan tidak rewel. Anak mandiri akan melayani diri sendiri dengan mengambil makanan sendiri. Jika terdapat anggota keluarga yang belum makan, anak mandiri tidak akan mengambil dan menghabiskan semua makanan, tetapi hanya mengambil bagiannya saja. Demikian halnya jika anak mengetahui bahwa ibunya sedang bekerja di dapur atau mengisi pengajian; ia akan beraktivitas sendiri atau dengan temannya tanpa mengganggu ibunya.

Sebenarnya, naluri setiap bayi adalah berkembang untuk mandiri. Misalnya, mereka belajar untuk tengkurap, merangkak, berjalan, makan, dan minum sendiri. Dalam belajar berjalan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk bisa walaupun sering jatuh dan menangis. Hal itu merupakan upaya untuk menjadi manusia yang mandiri. Hanya saja, lingkungan sering kurang tanggap dan kondusif terhadap proses kemandirian anak sehingga anak diperlakukan secara salah. Akibatnya, anak justru menjadi tidak mandiri.

Dampak Perkembangan Anak

Anak-anak yang berkembang dengan kemandirian secara normal akan memiliki kecenderungan positif pada masa depan. Dalam mengarungi kehidupan, anak mandiri cenderung berprestasi karena dalam menyelesaikan tugas anak tersebut tidak bergantung pada orang lain. Pada akhirnya anak merasa mampu menumbuhkan rasa percaya diri. Anak mandiri yakin, seandainya ada risiko, ia mampu menyelesaikannya dengan baik. Dengan begitu, kelak anak akan tumbuh menjadi orang yang mampu berpikir serius, yakni senantiasa berusaha untuk merealisasikan sesuatu yang ditargetkan atau yang dimaksudkan (qashd, purpose) (An-Nabhani, Ibid., hlm. 130-137). Selanjutnya, ia akan tumbuh menjadi anak yang prestatif.Demikian halnya di lingkungan keluarga dan sosial, anak yang mandiri akan mudah menyesuaikan diri (environment adjustment). Ia akan mudah untuk diterima oleh anak-anak dan teman-teman di sekitarnya. Jika demikian, kecerdasan anak-baik dalam bentuk kecerdasan intelektual (intelligence quotion), kecerdasan emosional (emotion quotion), maupun kecerdasan spiritual (spiritual quotion)-akan terus berkembang. Anak-anak seperti inilah yang kelak akan memiliki keberanian untuk melakukan amar makruf nahi mungkar sekaligus menjadi pemimpin di tengah-tengah kaum yang bertakwa.Sebaliknya, anak-anak yang tidak mandiri akan berpengaruh negatif terhadap perkembangan kepribadiannya sendiri. Jika hal ini tidak segera teratasi, anak akan mengalami kesulitan pada perkembangan selanjutnya. Anak akan susah menyesuaikan diri dengan lingkungannya sehingga ia memiliki kepribadian kaku. Anak yang tidak mandiri juga akan menyusahkan orang lain.Anak-anak yang tidak mandiri cenderung tidak percaya diri dan tidak mampu menyelesaikan tugas hidupnya dengan baik. Akibatnya, prestasi belajarnya bisa mengkhawatirkan. Anak-anak seperti ini senantiasa bergantung pada orang lain; misalnya mulai dari persiapan berangkat sekolah, ketika di lingkungan sekolah, mengerjakan pekerjaan rumah, sampai dalam pola belajarnya. Dalam persiapan berangkat sekolah, misalnya, anak selalu ingin dimandikan orang lain, dibantu berpakaiannya, minta disuapi, buku dan peralatan sekolah harus disiapkan orang lain, termasuk harus selalu diantar ke sekolah. Ketika belajar di rumah, mereka mungkin mau, asalkan semua dilayani; misalnya anak akan menyuruh orang lain untuk mengambilkan pensil, buku, serutan dan sebagainya.

Penyebab Anak Tidak Mandiri

Ada beberapa alasan yang menyebabkan anak tidak mandiri. Pertama: adanya kekhawatiran yang berlebihan dari orangtua terhadap anaknya. Misalnya, orangtua melarang anaknya mandi sendiri karena khawatir kurang bersih; melarang anak makan sendiri karena khawatir makanan tumpah. Segala kehawatiran lingkungan yang berlebihan akan menyebabkan anak tidak mandiri.Kedua: orangtua sering membatasi dan melarang anaknya berbuat sesuatu secara berlebihan. Setiap anak beraktivitas, orangtua sering mengatakan, "jangan" tanpa diikuti argumentasi yang jelas. Pola doktrin seperti ini membuat anak ragu-ragu untuk mengembangkan kreativitasnya. Kondisi seperti ini akan mendidik anak untuk tidak berani membuat keputusan (decission making) dalam kehidupannya sehari-hari.Ketiga: kasih-sayang orangtua yang berlebihan terhadap anak. Misalnya, karena sangat sayang, apapun keinginan anak dipenuhi. Bahkan karena protektifnya, anak dibiarkan saja "duduk manis", sementara orangtua atau pembantunya sibuk melayaninya. Pendidikan dengan model menjadikan anak sebagai raja kecil atau "the little king" dalam rumah merupakan penyebab anak tidak mandiri.

Agar Anak Mandiri

Untuk mencegah ketidakmandirian anak, atau agar anak mandiri, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh orangtua sebagai berikut.Pertama: memberikan pemahaman kepada anak sesuai dengan tingkat perkembangan (kemampuan) akalnya. Rasulullah saw., sebagaimana dituturkan Ali bin Abi Thalib ra., pernah bersabda:

Berbicaralah kepada manusia dengan sesuatu yang mereka ketahui. Apakah engkau suka jika Allah dan Rasul-Nya didustakan? (HR al-Bukhari).

Dengan demikian, pemberian pemahaman terhadap anak tentang arti pentingnya mandiri harus didasarkan pada argumentasi yang bisa dipahami anak dan berlandaskan akidah Islam. Tujuannya adalah agar anak menyadari pentingnya memenuhi kebutuhan sendiri secara bertanggung jawab sesuai dengan perintah Allah Swt.; bukan melakukannya karena kebiasaan saja, takut terhadap orangtua, atau takut gagal jika tidak mandiri. Penyadaran dengan pemahaman tidak cukup dilakukan sekali. Orangtua harus sabar untuk terus membimbingnya dan disertai praktik mandiri pada anak.

Kedua: berbuatlah secara bijaksana. Dalam hal tertentu, jangan memaksa anak untuk berbuat sesuatu ataupun membiarkan anak berbuat sesuatu, kecuali sesuatu itu tidak membahayakan dirinya dan tidak menyimpang dari tata aturan Islam. Rasulullah saw. bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah ra.:

Kamu semua disuruh untuk berlaku manis dan bijaksana, bukan berlaku kasar dan mengundang kesulitan. (HR al-Bukhari).

Dengan cara demikian, naluri anak untuk berkembang dapat tersalurkan; pola intelektualitas, emosionalitas dan kreativitas anak juga akan tumbuh. Berbeda halnya dengan anak yang senantiasa dibatasi (restricted), naluri perkembangan psikologinya bisa menjadi tumpul. Akibatnya, anak akan bergantung pada orang lain dan tidak berprestasi.

Ketiga: memberikan kasih sayang secara wajar; dalam perilaku, hadiah, maupun pujian. Rasulullah saw., sebagaimana dituturkan Abu Musa ra., pernah mendengar seorang laki-laki yang memuji seorang yang lain secara berlebihan. Lalu Beliau bersabda (yang artinya), "Kamu telah mencelakakan orang itu!" (HR al-Bukhari).Kasih-sayang yang kurang ataupun berlebihan sama-sama memiliki dampak negatif bagi perkembangan anak. Jika kasih-sayang orangtua kurang, anak bisa menjadi "extrem kiri": bandel, kasar, jahat, dan sebagainya. Sebaliknya, jika anak 'kelebihan' kasih sayang, pola kepribadian anak akan menjadi "extrem kanan": bersikap manja sehingga malas merawat dirinya, selalu minta dituruti kemauannya, dan sering mengendalikan orangtuanya.Keempat: memberikan cara pendidikan secara tegas kepada anak. Tidak dibenarkan jika orangtua bersifat "plintat-plintut" (inkonsisten) dalam mendidik anak. Di sinilah juga pentingnya ayah dan ibu seiring dan sejalan dalam mendidik anak. Ketidaksejalanan ayah dan ibu dalam mendidik anak akan membuat anak bersikap tidak konsisten sehingga sikap kemandirian anak tidak berkembang secara baik.

Wallâhu a'lam bi ash-shawâb

Agar Suami Makin Cinta

Oleh: Zulia Ilmawati

Pengantar

Pelaku utama dalam kehidupan rumah tangga adalah suami dan istri. Keduanya laksana dua sahabat dan anggota tim yang harus kompak dalam membina biduk rumah tangga. Agar solid, antara suami dan istri harus bisa melakukan fungsi dan perannya masing-masing sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Satu hal yang juga penting adalah bagaimana cinta antara keduanya bisa terus tumbuh dengan subur. Sebab, cinta akan membuat kehidupan keduanya menjadi lebih indah hingga terwujud keluarga yang sakînah mawadah wa rahmah, yang merupakan tujuan dibangunnya sebuah rumah tangga. (Lihat: QS ar-Rum [30]: 21).

Cinta Itu Fitrah

Pada diri manusia terdapat dua potensi (dorongan) hidup yang senantiasa mendorong dirinya untuk melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Pertama: kebutuhan jasmani (hâjah al-'udhawiyah) seperti makan, minum, dan membuang hajat. Kedua: naluri (gharîzah) yang menuntut adanya pemenuhan saja. Salah satu dari naluri tersebut adalah gharîzah an-nau' (naluri untuk mempertahankan spesies manusia), yang salah satu perwujudannya adalah munculnya rasa cinta/kasih-sayang, antara lain di antara suami-istri.

Berbeda dengan dorongan kebutuhan jasmani yang bersifat internal, misalnya orang ingin makan karena rasa lapar dari dalam dirinya, dorongan naluri baru akan muncul kalau ada rangsangan dari luar. Begitupun dengan cinta. Cinta antar suami-istri harus selalu dirangsang dan ditumbuhkan agar kehidupan rumah tangga berjalan dengan harmonis.

Sepuluh Kiat Agar Suami Makin Cinta

1. Taat.

Suami dengan segala kelebihannya telah dijadikan Allah sebagai pemimpin bagi wanita. Keluarga ibarat sebuah kapal, maka mestilah ada yang menahkodainya. Itulah suami yang yang akan membawanya kemana kapal berlabuh. Karena itu, istri shalihah harus senantiasa mematuhi suaminya, kecuali dalam maksiat kepada Allah. Rasulullah saw. bersabda:

Seandainya aku memerintahkan agar seseorang bersujud kepada orang orang lain maka pasti (yang paling dulu) aku memerintahkan agar seorang wanita (istri) bersujud kepada para suaminya. (HR at-Tirmidzi).

2. Pandai menjaga amanatnya sebagai ibu (umm[un]).

Tugas utama seorang ibu adalah merawat (baik dari sisi fisik maupun psikologisnya), membesarkan dan mendidik anak-anaknya. Tugas ini tidak boleh diabaikan. Agar suami senang, anak harus selalu terawat kebersihan-nya, juga kondisi psikologisnya. Akan sangat tidak enak tentunya kalau suami pulang ke rumah melihat anak-anak yang masih tampak kotor karena belum mandi sore, atau menangis tidak mau berhenti hanya karena ibunya tidak peka melihat keinginan anak. Kegesitan dan kecermatan ibu ketika pagi hari harus menyiapkan anak-anak yang akan berangkat sekolah juga akan membuat suasana rumah terasa lebih segar. Dengan begitu, suami juga akan merasa tenang ketika akan memulai aktivitasnya.

3. Pandai menjaga amanat sebagai pengatur rumah tangga (rabbah al-bayt).

Rumah akan sangat terasa nyaman jika senantiasa tampak tertata, teratur dan bersih. Fisik rumah tentu bukan menjadi syarat utama. Yang penting, bagaimana istri bisa mengatur dan menjaga kebersihan rumah sehingga semua anggota keluarga, termasuk suami, betah tinggal di dalamnya.

4. Pandai menjaga diri, kehormatan dan harta suami.

Ketika suami tidak di rumah, istri shalihah harus pandai menjaga diri dan harta suami dengan sebaik-baiknya. Ia tidak sembarangan menerima tamu di rumah atau melakukan aktivitas yang tidak ada manfaatnya, seperti ngobrol ngalor-ngidul dengan tetangga yang kadang secara tidak sengaja akan bercerita tentang keburukan suami atau keluarga.

Rasulullah saw. bersabda:
Tidak ada sesuatu yang berfaedah bagi seorang Mukmin setelah ketakwaan yang lebih baik baginya daripada seorang istri shalihah, yakni...yang jika suaminya tidak ada di sisinya, ia menjaga diri dan harta suaminya. (HR Ibn Majah).

5. Berilah penghargaan dan kejutan.

Semua orang, tak terkecuali suami, sangat senang jika dihargai. Penghargaan tidak selalu dalam wujud materi, tetapi bisa pujian atau pelukan mesra. Cobalah sekali-kali bawakan oleh-oleh kesukaannya saat dia dengan rela menjaga anak-anak ketika istri harus keluar rumah untuk berdakwah; kirimkan sms penuh kebanggaan ketika suami selesai mengisi dengan sukses sebuah acara sebelum peserta memberikan applause; atau berilah hadiah spesial pada saat-saat tertentu.

6. Menyenangkan jika dipandang.

Nabi Muhammad saw. bersabda:
Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah. (HR Muslim).

Tidak ada sesuatu yang berfaedah bagi seorang Mukmin setelah ketakwaan yang lebih baik baginya daripada seorang istri shalihah, yakni yang jika suami memerintahnya, ia menaatinya; jika suaminya memandangnya, ia membuat suaminya bahagia... (HR Ibn Majah).

Perempuan cantik memang enak untuk dipandang. Namun, kecantikan fisik bukan segalanya, karena istiri semakin lama juga akan semakin tua. Buatlah suami agar selalu merasa senang dan betah di rumah dengan memberi kesetiaan yang ikhlas, senyuman yang tulus dan menawan, serta cinta dan pengorbanan. Panggillah dengan panggilan yang paling dia sukai.

7. Bertutur kata lembut.

Saling menasihati antar suami-istri harus selalu dilakukan. Bagaimanapun, tidak ada manusia yang sempurna. Siapa pun suatu saat bisa melakukan kesalahan. Karena itu, penting istri untuk tidak lupa mengingatkan suami ketika dia alpa. Lakukanlah semua itu dengan penuh kelembutan. Pilihlah kata-kata yang baik dan santun selama berdialog. Rendahkan nada bicara dan usahakan dengan intonasi yang terkontrol. Kata-kata yang baik, jika disampaikan dengan cara yang lembut, akan melahirkan kekuatan yang besar. Semua itu, insya Allah, akan bisa menggerakkan jiwa yang lemah, membangkitkan semangat orang yang putus asa, dan menenteramkan hati yang gelisah. Ia juga akan meluluhkan sikap yang kaku sehingga nasihat yang semula tidak bisa masuk berubah menjadi nasihat yang menggugah dan menyadarkan.

8. Tidak membebani, tetapi membantu mencari solusi.

Kehidupan berumah tangga tentu tidak lepas dari persoalan. Sebagai istri shalihah, ketika persoalan itu datang, bantulah suami untuk mencari solusi. Kalau tidak mampu, jangan menambah persoalan baru atau bahkan menuntut sesuatu di luar batas kemampuan-nya. Persoalan-persoalan kecil yang mampu diselesaikannya sendiri dan tidak memerlukan izin suami, selesaikanlah dengan segera. Jadikanlah diri istri menjadi tempat yang nyaman buat suami untuk mengadu dan menumpahkan kepenatan setelah seharian keluar rumah untuk mencari rezeki atau berdakwah. Biasakan untuk selalu bersyukur dengan semua nikmat yang didapat, bersabar ketika menghadapi kesulitan, tawakal jika mempunyai rencana, dan bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

9. Pandai melayani suami.

Urusan perempuan memang tidak hanya seputar sumur, dapur dan kasur. Namun, istrilah yang bertanggung jawab untuk ketiga urusan itu. Bisa saja ada pembantu yang memasak, tetapi menyiapkan makan, minum dan segala keperluan suami di dalam rumah merupakan kewajiban istri. Lakukan semua itu dengan ikhlas dan penuh rasa cinta. Tentu akan berbeda rasanya teh manis buatan istri tercinta dibandingkan dengan buatan pembantu. Insya Allah, akan terasa lebih nikmat. Jadilah istri yang selalu siap "melayani" suami dan pandai membuatnya "bergairah".

10. Jadilah pemaaf dan ringan berterima kasih.

Manusia selamanya tetap manusia, yang memiliki sifat pelupa dan khilaf. Wajar jika suami atau istri sekali waktu berbuat keliru. Karena itu, diperlukan upaya saling mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran agar tetap di jalan Allah. Jadilah istri yang pemaaf dan tahu berterima kasih.

Wallâhu a'lam bi ash-shawâb.

Thursday, August 17, 2006

Ungkapan Sederhana Untuk Istri Tercinta

Penulis: M. Fauzil Adzim

Bila malam sudah beranjak mendapati Subuh, bangunlah sejenak. Lihatlah istri Anda yang sedang terbaring letih menemani bayi Anda. Tataplah wajahnya yang masih dipenuhi oleh gurat-gurat kepenatan karena seharian ini badannya tak menemukan kesempatan untuk istirahat barang sekejap, Kalau saja tak ada air wudhu yang membasahi wajah itu setiap hari, barangkali sisa-sisa kecantikannya sudah tak ada lagi.

Sesudahnya, bayangkanlah tentang esok hari. Di saat Anda sudah bisa merasakan betapa segar udara pagi, Tubuh letih istri Anda barangkali belum benar benar menemukan kesegarannya. Sementara anak-anak sebentar lagi akan meminta perhatian bundanya, membisingkan telinganya dengan tangis serta membasahi pakaiannya dengan pipis tak habis-habis. Baru berganti pakaian, sudah dibasahi pipis lagi. Padahal tangan istri Anda pula yang harus mencucinya.

Di saat seperti itu, apakah yang Anda pikirkan tentang dia? Masihkah Anda memimpikan tentang seorang yang akan senantiasa berbicara lembut kepada anak-anaknya seperti kisah dari negeri dongeng sementara di saat yang sama Anda menuntut dia untuk menjadi istri yang penuh perhatian, santun dalam bicara, lulus dalam memilih kata serta tulus dalam menjalani tugasnya sebagai istri, termasuk dalam menjalani apa yang sesungguhnya bukan kewajiban istri tetapi dianggap sebagai kewajibannya.

Sekali lagi, masihkah Anda sampai hati mendambakan tentang seorang perempuan yang sempurna, yang selalu berlaku halus dan lembut? Tentu saja saya tidak tengah mengajak Anda membiarkan istri kita membentak anak-anak dengan mata membelalak. Tidak. Saya hanya ingin mengajak Anda melihat bahwa tatkala tubuhnya amat letih, sementara kita tak pernah menyapa jiwanya, maka amat wajar kalau ia tidak sabar. Begitu pula manakala matanya yang mengantuk tak kunjung memperoleh kesempatan untuk tidur nyenyak sejenak, maka ketegangan emosinya akan menanjak. Disaat itulah jarinya yang lentik bisa tiba-tiba membuat anak kita menjerit karena cubitannya yang bikin sakit.

Apa artinya? Benar, seorang istri shalihah memang tak boleh bermanja-manja secara kekanak-kanakan, apalagi sampai cengeng. Tetapi istri shalihah tetaplah manusia yang membutuhkan penerimaan. Ia juga butuh diakui, meski tak pernah meminta kepada Anda. Sementara gejolak-gejolak jiwa yang memenuhi dada, butuh telinga yang mau mendengar. Kalau kegelisahan jiwanya tak pernah menemukan muaranya berupa kesediaan untuk mendengar, atau ia tak pernah Anda akui keberadaannya, maka jangan pernah menyalahkan siapa-siapa kecuali dirimu sendiri jika ia tiba-tiba meledak. Jangankan istri kita yang suaminya tidak terlalu istimewa, istri Nabi pun pernah mengalami situasi-situasi yang penuh ledakan, meski yang membuatnya meledak-ledak bukan karena Nabi Saw. tak mau mendengar melainkan semata karena dibakar api kecemburuan. Ketika itu, Nabi Saw. hanya diam menghadapi ‘Aisyah yang sedang cemburu seraya memintanya untuk mengganti mangkok yang dipecahkan.

Alhasil, ada yang harus kita benahi dalam jiwa kita. Ketika kita menginginkan ibu anak-anak kita selalu lembut dalam mengasuh, maka bukan hanya nasehat yang perlu kita berikan. Ada yang lain. Ada kehangatan yang perlu kita berikan agar hatinya tidak dingin, apalagi beku, dalam menghadapi anak-anak setiap hari, Ada penerimaan yang perlu kita tunjukkan agar anak-anak itu tetap menemukan bundanya sebagai tempat untuk memperoleh kedamaian, cinta dan kasih-sayang. Ada ketulusan yang harus kita usapkan kepada perasaan dan pikirannya, agar ia masih tetap memiliki energi untuk tersenyum kepada anak-anak kita. Sepenat apa pun ia.

Ada lagi yang lain: pengakuan. Meski ia tidak pernah menuntut, tetapi mestikah kita menunggu sampai mukanya berkerut-kerut. Karenanya, marilah kita kembali ke bagian awal tulisan ini. Ketika perjalanan waktu telah melewati tengah malam, pandanglah istri Anda yang terbaring letih itu. lalu pikirkankah sejenak, tak adakah yang bisa kita lakukan sekedar untuk menqucap terima kasih atau menyatakan sayang? Bisa dengan kata yang berbunga-bunga, bisa tanpa kata. Dan sungguh, lihatlah betapa banyak cara untuk menyatakannya. Tubuh yang letih itu, alangkah bersemangatnya jika di saat bangun nanti ada secangkir minuman hangat yang diseduh dengan dua sendok teh gula dan satu cangkir cinta. Sampaikan kepadanya ketika matanya telah terbuka, “Ada secangkir minuman hangat untuk istriku. Perlukah aku hantarkan untuk itu?”

Sulit melakukan ini? Ada cara lain yang bisa Anda lakukan. Mungkin sekedar membantunya menyiapkan sarapan pagi untuk anak-anak, mungkin juga dengan tindakan-tindakan lain, asal tak salah niat kita. Kalau kita terlibat dengan pekerjaan di dapur, memandikan anak, atau menyuapi si mungil sebelum mengantarkannya ke TK, itu bukan karena gender-friendly; tetapi semata karena mencari ridha Allah. Sebab selain niat ikhlas karena Allah, tak ada artinya apa yang kila lakukan. Kita tidak akan mendapati amal-amal kita saat berjumpa dengan Allah di yaumil-kiyamah. Alaakullihal, apa yang ingin Anda lakukan, terserah Anda. Yang jelas, ada pengakuan untuknya, baik lewat ucapan terima kasih atau tindakan yang menunjukkan bahwa dialah yang terkasih. Semoga dengan kerelaan kita untuk menyatakan terima-kasih, tak ada airmata duka yang menetes dari kedua kelopaknya. Semoga dengan kesediaan kita untuk membuka telinga baginya, tak ada lagi istri yang berlari menelungkupkan wajah di atas bantal karena merasa tak didengar. Dan semoga pula dengan perhatian yang kita berikan kepadanya, kelak istri kita akan berkata tentang kita sebagaimana Bunda ‘Aisyah radhiyallahu anha berucap tentang suaminya, Rasulullah Saw., “Ah, semua perilakunya menakjubkan bagiku.”

Sesudah engkau puas memandangi istrimu yang terbaring letih, sesudah engkau perhatikan gurat-gurat penat di wajahnya, maka biarkanlah ia sejenak untuk meneruskan istirahatnya. Hembusan udara dingin yang mungkin bisa mengusik tidurnya, tahanlah dengan sehelai selimut untuknya. Hamparkanlah ke tubuh istrimu dengan kasih-sayang dan cinta yang tak lekang oleh perubahan, Semoga engkau termasuk laki-laki yang mulia, sebab tidak memuliakan wanita kecuali laki-laki yang mulia.

Sesudahnya, kembalilah ke munajat dan tafakkurmu. Marilah kita ingat kembali ketika Rasulullah Saw. berpesan tentang istri kita. “Wahai manusia, sesungguhnya istri kalian mempunyai hak atas kalian sebagaimana kalian mempunyai hak atas mereka. Ketahuilah,” kata Rasulullah Saw. melanjutkan, ‘kalian mengambil wanita itu sebagai amanah dari Allah, dan kalian halalkan kehormatan mereka dengan kitab Allah. Takutlah kepada Allah dalam mengurus istri kalian. Aku wasiatkan atas kalian untuk selalu berbuat baik.” Kita telah mengambil istri kita sebagai amanah dari Allah. Kelak kita harus melaporkan kepadaAllah Taala bagaimana kita menunaikan amanah dari-Nya apakah kita mengabaikannya sehingga gurat-gurat an dengan cepat menggerogoti wajahnya, jauh awal dari usia yang sebenarnya? Ataukah, kita sempat tercatat selalu berbuat baik untuk isti, Saya tidak tahu. Sebagaimana saya juga tidak tahu apakah sebagai suami Saya sudah cukup baik jangan-jangan tidak ada sedikit pun kebaikan di mata istri. Saya hanya berharap istri saya benar-banar memaafkan kekurangan saya sebagai suami. Indahya, semoga ada kerelaan untuk menerima apa adanya.

Hanya inilah ungkapan sederhana yang kutuliskan untuknya. Semoga Anda bisa menerima ungkapan yang lebih agung untuk istri Anda.

REPRODUKSI PEREMPUAN dalam Pandangan Islam

Oleh: Ummu Fadhilah

Sebagaimana telah dimaklumi, Islam telah memuliakan kaum perempuan dengan memposisikannya sebagai ibu generasi dan sebagai mitra laki-laki.

Namun, kemuliaan perempuan kembali dicampakkan manakala Islam tidak lagi diterapkan dalam sebuah sistem dan pranata-pranata sosial, khususnya yang mengatur pola relasi laki-laki dan perempuan di rumah tangga maupun di masyarakat. Kaum perempuan kembali menjadi obyek garapan manusia-manusia tak bermoral. Mereka dijadikan obyek perdagangan (trafficking), obyek eksploitasi (model iklan, kontes kecantikan, dll), korban kekerasan, pemerkosaan, pelecehan seksual, dan lain sebagainya. Di sisi lain, masuknya gaya hidup Barat ke negeri-negeri Muslim membuat maraknya pergaulan bebas dan menimbulkan penderita HIV/AIDS. Lihat saja kasus HIV/AIDS di Indonesia yang terus meningkat tajam. Sampai Desember 2003 secara kumulatif tercatat 4.091 kasus; terdiri atas 2.720 kasus HIV dan 1.371 kasus AIDS. Dari jumlah tersebut, 479 penderita telah meninggal. 1

Yang lebih miris lagi, penderita HIV/AIDS ini adalah kalangan remaja dan pemuda yang berumur antara 15-19 tahun dan 20-29 tahun. Tingginya angka infeksi di kalangan remaja dan pemuda ini disebabkan oleh perilaku seksual remaja yang semakin berisiko. Selanjutnya bagi remaja putri yang hamil akibat free sex, yang menjadi pilihan adalah tindakan aborsi yang tidak hanya merusak kesehatan fisik maupun mental, namun bisa berujung pada kematian.

Akibat tidak diterapkannya Islam dalam mengatur kebutuhan hidup masyarakat khususnya kesehatan yang menjadi hajat hidup orang banyak, hidup perempuan dipertaruhkan. Tidak sedikit perempuan meninggal saat melahirkan karena faktor kurangnya layanan kesehatan. Ini terbukti dengan tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), khususnya di Indonesia yang mencapai angka 307 per 100.000 kelahiran hidup.2 Angka ini adalah yang tertinggi di seluruh Negara ASEAN. Faktor penyebab tingginya AKI, 28% diakibatkan kasus pendarahan karena lambatnya penanganan. Belum lagi angka yang tinggi pada penderita anemia yang dialami remaja puteri (57%).2

Kondisi kesehatan perempuan yang demikian memprihatinkan sesungguhnya disebabkan oleh tidak adanya jaminan kesehatan bagi masyarakat. Kesehatan dalam sistem sekular adalah barang mahal. Sebaliknya, dalam Islam layanan kesehatan berkualitas menjadi tugas negara, karena kesehatan adalah kebutuhan pokok masyarakat di samping pendidikan dan keamanan.

Amat disayangkan, dalam menyelesaikan masalah kesehatan perempuan, khususnya kesehatan reproduksi yang memang amat memprihatinkan, kaum Muslim saat ini tidak menjadikan Islam sebagai panduan. Mereka diarahkan oleh pola pikir feminis yang sarat dengan ide-ide kebebasan (liberalisme). Dengan dalih meningkatkan derajat kesehatan perempuan dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan, mereka menawarkan konsep kesehatan reproduksi yang paradoksal.

Bahaya Terselubung
Kesehatan reproduksi (kespro) diartikan sebagai suatu keadaan utuh secara fisik, mental, dan sosial dari penyakit dan kecacatan dalam semua hal yang berhubungan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi. 2 Sehat secara fisik, mental, dan sosial suatu masyarakat tentu saja dipengaruhi oleh sudut pandang kehidupan (ideologi). Pada ideologi Barat, aborsi dipandang sebagai satu upaya untuk mewujudkan kesehatan secara mental dan sosial. Mengapa demikian? Sebab, seorang perempuan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan (KTD) merasakan ketidaknyamanan dalam hidupnya. Apalagi jika perempuan merasa bersalah dan tertekan akibat pandangan negatif masyarakat kepadanya. Oleh karena itu, KTD harus dihilangkan dengan jalan aborsi yang legal dan aman. Akibatnya, legalisasi aborsi menjadi satu bahasan penting dalam isu kespro. Mereka cenderung mengabaikan faktor penyebab timbulnya KTD, yang sebagian besar disebabkan oleh seks bebas. Seks bebas sendiri yang menjadi penyebab KTD tidak diurusi karena telah menjadi gaya hidup dan bagian dari kebebasan berperilaku yang mereka anut.

Definisi kespro tersebut pertama kali diluncurkan pada tahun 1994 dalam sebuah konferensi internasional yang membahas populasi penduduk dunia dan pembangunan di Kairo, Mesir. Dalam rencana aksi konferensi tersebut dan juga dalam rencana aksi Konferensi Dunia tentang Perempuan IV satu tahun kemudian (Beijing, 1995), perempuan diakui memiliki empat macam hak dasar:3

1. Hak untuk mendapatkan standar tertinggi kesehatan reproduksi dan seksual.
2. Hak untuk membuat keputusan yang berkenaan dengan kebebasan reproduksi yang bebas dari paksaan, diskriminasi, dan kekerasan.
3. Hak untuk bebas memutuskan jumlah dan jarak kelahiran anak-anak serta hak untuk memperoleh informasi sekaligus sarananya.
4. Hak untuk mendapatkan kepuasan dan keamanan hubungan seks.

Keempat hak tersebut dirumuskan di atas landasan pemikiran feminis yang lahir dari ide sekular-liberal. Dengan prinsip dasar hak asasi individu, hak untuk menentukan nasib sendiri, serta integritas dan kepemilikan tubuhnya sendiri, perempuan bebas mengambil keputusan untuk melakukan apapun yang terkait dengan reproduksi seksualnya. Ketika perempuan memilih untuk melakukan hubungan seksual dengan siapapun tanpa ikatan perkawinan, misalnya, hal itu dianggap sah-sah saja karena ia sendiri yang menentukan pilihannya. Hubungan ini diakui karena dilakukan tidak atas dasar paksaan, diskriminasi, dan kekerasan; asalkan mereka bertanggungjawab atas pilihannya. Agar hubungan ilegal ini aman (bebas dari infeksi HIV/AIDS), pelaku seks bebas (umumnya remaja) diberi akses besar terhadap alat kontrasepsi. Pemberian akses ini pada hakikatnya memberi ruang yang lebih luas bagi perilaku seks bebas.

Jika seks bebas telah menjadi pilihan, manusia tidak lagi memilih ikatan perkawinan sebagai sarana menyalurkan keinginan seksual. Ikatan perkawinan dianggap beban karena laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab besar terhadap anak. Dalam seks bebas tidak ada konsekuensi perempuan untuk hamil, melahirkan, menyusui, dan mendidik anaknya. Kalaupun hamil, agar sehat secara mental ia boleh melakukan aborsi.

Di sisi lain, dalam suasana kehidupan kapitalis, perempuan didorong untuk meraih materi dengan bekerja. Rumah tangga dan seluk-beluknya dianggap menjadi rintangan untuk meraih sukses dalam karir. Akibatnya, perempuan memilih tidak menikah dan untuk menyalurkan keinginan seksualnya ia melakukan hubungan seks tanpa ikatan perkawinan.

Begitupun laki-laki, dengan seks bebas ia tidak terikat untuk membiayai kehidupan istri dan anaknya. Ia bisa beralih pada perempuan manapun saat ia bosan dengan satu perempuan. Kondisi ini sudah terjadi pada masyarakat Barat yang menganut ideologi sekular-liberal. Saat ini mereka terancam kepunahan generasi akibat masyarakatnya enggan untuk menikah, hamil, dan berketurunan. Inilah dampak dari adanya seks bebas, institusi keluarga terancam hancur, generasi akan punah, dan yang tersisa adalah generasi pesakitan yang sedang menanti datangnya ajal. Di beberapa negera Eropa seperti Prancis, Jerman, dan Swiss, pemerintah mereka memberi penghargaan kepada pasangan yang menikah dan melahirkan anak, karena jumlah pertumbuhan penduduk mereka mengalami penurunan yang signifikan.

Dari uraian di atas tampak jelas bahwa konsep kespro dimaksudkan untuk melegalkan seks bebas yang akan menghancurkan institusi keluarga dan mengancam lestarinya generasi manusia. Kondisi seperti inilah yang mereka (Barat) hendak berlakukan terhadap negeri-negeri kaum Muslim melalui konsep kespro, yang digagas pada pertemuan kependudukan dan pembangunan tingkat dunia di Kairo. Sangat jelas, even ini penuh dengan konspirasi menghancurkan negeri-negeri Muslim. Ini terihat dari perubahan paradigma pendekatan demografi yang berkedok menyelesaikan persoalan ledakan penduduk (baca: KB) ke pendekatan kesehatan reproduksi (baca: seks bebas) yang dikemas dengan slogan kesehatan perempuan. Alih-alih meningkatkan derajat kesehatan perempuan, yang terjadi adalah semakin banyaknya masalah kesehatan yang menimpa masyarakat. Penyebaran virus HIV/AIDS meningkat karena seks bebas. Seks bebas erat kaitannya dengan minuman keras dan narkoba. Akibatnya, pecandu narkoba bertambah dan jumlah penderita stres pun meningkat.

Kespro Menyerang Nilai-Nilai Islam
Konsep kespro nyata-nyata dilandaskan pada pandangan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan (keadilan dan kesetaraan jender). Pandangan ini mengajarkan tentang otonomi perempuan, penentuan nasib dirinya, integritas dan kepemilikan tubuhnya yang menjadi prinsip-prinsip pokok kesehatan, serta hak-hak reproduksi dan seksual perempuan.

Dalam konteks ini, hak-hak reproduksi perempuan meliputi hak untuk: (1) menentukan perkawinannya sendiri; (2) penikmatan seksual; (3) menentukan kehamilan; (4) mendapatkan informasi kesehatan reproduksi; (5) menentukan kelahiran; (6) terkait khitan perempuan.

Agama Islam lalu dipandang sebagai faktor penghalang dalam merealisasikan hak-hak perempuan. Sebagai contoh, Hadis Nabi saw. yang menyatakan bahwa perempuan yang menolak hasrat seksual suaminya dikutuk malaikat sampai pagi (Al-Bukhari, Ash-Shahîh, V/1992) tidak memperhatikan kontekstual dan diinterpretasikan secara bias. Mengapa? Sebab, kewajiban perempuan menyerahkan tubuhnya kepada suaminya tanpa bisa menolak sungguh dapat menyulitkan perempuan untuk mengendalikan hak-hak reproduksinya; bukan saja karena ia tidak dapat menikmati kenikmatan seksual, tetapi boleh jadi merupakan tekanan berat secara psikologis. Lebih jauh ketidakberdayaan perempuan menolak hasrat seksual laki-laki dapat menimbulkan akibat-akibat buruk bagi kesehatan reproduksinya.

Hadis di atas dianggap tidak menghormati hak reproduksi seksual perempuan dan sangat tidak memperhatikan aspek kesetaraan jender.

Padahal dalam Islam, hubungan antara suami istri harus dibangun atas dasar mu'âsyarah bi al-ma'rûf" (perlakuan yang baik). Kehidupan suami-istri adalah kehidupan dua orang sahabat dengan dasar kesadaran menjalankan hukum Allah dalam rumah tangga. Suami yang baik tidak akan meminta dan memaksa istrinya untuk melayaninya saat kondisi istrinya tidak memungkinkan seperti sedang sakit, lelah, dan sebagainya. Saat kondisi istri siap untuk melayani dan suami bersikap ma'rûf kepadanya, maka sudah semestinya istri tidak mencari-cari alasan untuk menolak permintaan suami. Hubungan suami-istri ini harus dipandang sebagai penunaian hak dan kewajiban.

Contoh lain mengenai khitan perempuan. Khitan anak perempuan dianggap menjadi bagian dari persoalan reproduksi perempuan. Ia dikategorikan sebagai tindak kekerasan terhadap perempuan, karena telah terjadi pemotongan bagian tubuh perempuan yang paling sensitif (klitoris).

Lagi-lagi, dengan alasan kesehatan reproduksi, syariat Islam (Hadis Nabi tentang khitan) dikritisi. Hadis Nabi saw. menyatakan: Potonglah ujungnya dan jangan berlebihan karena itu akan membuat wajah dia (perempuan) berseri-seri dan menyenangkan laki-laki. (Abu Dawd, As-Sunan, IV/368). Hadis ini diinterpretasikan sebagai respon Nabi saw. atas budaya khitan yang masih berakar kuat dalam masyarakat Arab waktu itu. Beliau berusaha melakukan reduksi atas budaya ini secara persuasif dan bertahap. Sebab, jika budaya yang telah berakar kuat ini serta merta dihapuskan, ia akan menimbulkan resistensi yang besar dari masyarakat. Dengan begitu, pernyataan Nabi saw. tersebut juga dapat mengarah pada upaya penghapusannya, terutama ketika praktik khitan perempuan menurut pertimbangan kesehatan (medis) tidak memberikan manfaat bahkan menyakiti atau merusak anggota tubuh.4 Jelas, ini adalah upaya menyerang dan mendiskreditkan syariat Islam.

Islam dan Hak Reproduksi Perempuan
Islam memuliakan perempuan dan menempatkan mereka pada posisi yang semestinya sesuai dengan kodrat penciptaannya. Perempuan adalah ibu generasi yang di pundaknya terletak tanggung jawab besar untuk melahirkan dan mendidik generasi berkualitas sebagai aset besar suatu bangsa. Menjadi seorang ibu adalah tugas utama dan pertama bagi perempuan.
Agar fungsi dan peran penting perempuan tersebut terwujud, Islam menetapkan sejumlah aturan. Aturan tersebut mengatur pola relasi laki-laki dan perempuan di rumah tangga seperti pernikahan, kehamilan, kelahiran, penyusuan, jaminan nafkah, pendidikan anak dan lain-lain.

Pernikahan ditujukan untuk melahirkan keturunan dan melestarikan jenis manusia (QS an-Nisa' [4]:1; QS an-Nahl [16]: 72). Di sisi lain Islam mengharamkan perzinaan dan menetapkan sanksi bagi pelakunya (QS an-Nur [24]: 2). Ini dimaksudkan untuk memelihara kesucian, kebersihan, dan kejelasan keturunan. Bandingkan dengan sistem sekular demokrasi yang memberikan kebebasan kebebasan berperilaku, berhubungan seksual, melakukan homoseksualitas, lesbianisme, dan lain-lain atas nama HAM. Semua itu bermuara pada tidak jelasnya keturunan, banyaknya perselingkuhan, putusnya hubungan keluarga, serta merajalelanya HIV/AIDS dan penyakit menular seks lainnya.

Dengan pernikahan, perempuan diberi hak untuk diperlakukan secara hormat. Kehidupan fisiknya terjamin dengan adanya nafkah. Dengan ini perempuan tidak harus menghidupi dirinya apalagi dengan cara-cara yang merusak kodratnya, seperti melacurkan diri, yang dampaknya akan merusak organ-organ reproduksinya.

Terkait dengan kehamilan, al-Quran memberikan empati yang tinggi kepada seorang ibu yang sedang menjalani proses kehamilan yang menjadi hak dirinya. Allah telah mewasiatkan kepada seluruh umat manusia untuk menghormati ibunya. (QS Luqman [31]: 14).

Begitu juga dalam hak menyusui bagi seorang ibu. Allah Swt. telah memberikan penegasan kepada kita, bahwa seorang ibu diberi hak menyusui anaknya selama dua tahun penuh. Kemudian, apa yang harus diterima oleh perempuan selama menyusui anaknya? Allah menegaskan, bahwa seorang bapak (suami) wajib mencukupi gizi, sandang, pangan, dan papan sang ibu ketika proses menyusui itu berlangsung. (QS al-Baqarah [2]: 233).

Menyusui anak bagi ibu adalah hak yang dimilikinya, bukan beban yang ditimpakan kepadanya. Dengan persepsi bahwa menyusui anak adalah hak bagi ibu dan anak adalah amanah yang diberikan kepadanya, seorang ibu akan merasakan kebahagiaan saat menyusui dan mengurus anaknya. Sebaliknya, seorang bapak memiliki kewajiban untuk mencukupi seluruh kebutuhan istri dan anaknya selama menyusui. Bapak dituntut untuk memberikan perhatian dan tanggung jawab bagi proses reproduksi perempuan. Artinya, janganlah ibu yang melahirkan dan menyusui masih dibebani untuk mencari nafkah. Hal ini membuktikan, bahwa Islam memberikan perhatian yang cukup besar dalam hal ini. Wallâhu a'lam bi ash-shawâb. []

Catatan kaki

1. "Korban HIV/AIDS di Kalangan Remaja Terus Bertambah, Jaga Keharmonisan Keluarga," Pos Kota, 21/4/2004.
2. Anonim. Profil Kesehatan Reproduksi Indonesia 2003. Jakarta. Depkes RI dan WHO. 2003. 2,3,17-20, 63-71.
3. "Islam dan Hak Perempuan dalam Kesehatan Reproduksi dan Seksual dalam Konteks Kekinian di Senegal," www.law.emory.edu/IHR/BAHASA/ms_codou_reseach.htm.
4. Muhammad, Husein. "Hak-hak reproduksi Perempuan Perspektif Islam," www.rahima.or.id/makalah/HAKHAK%20REPRODUKSI%20PEREMPUAN.doc.

Gagasan Kespro: Tak Seindah Janjinya

Oleh : D. Shalindri Syam

Sepintas, gagasan tentang hak-hak dan kesehatan reproduksi (kespro) perempuan tampak demikian ideal untuk menjawab permasalahan seputar kesehatan perempuan yang terus berkembang. Gagasan yang diejawantahkan ke dalam empat elemen kespro-yakni keluarga berencana (KB), kesehatan ibu dan anak, penanggulangan infeksi saluran reproduksi (ISR) dan HIV/AIDS, serta kesehatan reproduksi remaja-diharapkan mampu mendukung terwujudnya kesehatan ibu dan remaja putri yang bermutu sehingga mampu melahirkan generasi sehat dan berkualitas. Namun, dari beberapa contoh negara yang telah lebih awal menjalankan gagasan ini, propaganda tujuan tersebut tak terwujud. Sebagian besar justru mengalami problem pertumbuhan penduduk, semakin bervariasi tingkat permasalahan rumah tangga karena rusaknya interaksi suami-istri, mewabahnya beberapa penyakit kelamin karena free sex, serta suburnya penyakit sosial-seperti perselingkuhan, hidup bersama tanpa ikatan nikah, aborsi dsb. Sebuah gagasan yang ditujukan untuk membentuk kualitas generasi mendatang justru menghancurkan masa depan umat manusia itu sendiri.

Dengan demikian, gagasan kespro di Dunia Islam tidak lebih merupakan upaya Barat untuk menghancurkan institusi keluarga Muslim dan merusak tatanan masyarakat Islam.

Latar Belakang
Kespro berkembang menjadi isu global karena permasalahan ini dialami oleh seluruh negara di dunia. Permasalahan kespro biasanya berkisar tentang penyakit-penyakit seputar perempuan seperti anemia, kekurangan energi kronis (KEK), malnutrisi, kehamilan dini, kehamilan terlalu tua, kegagalan KB, persalinan tidak sehat, pemahaman yang rendah tentang kespro, seks berisiko terhadap HIV/AIDS, dan yang semisalnya. Semua itu berujung pada peningkatan angka kematian ibu dan bayi, semakin bertambahnya perempuan yang terpapar ISR dan HIV/AIDS dari pasangan seksnya sehingga melahirkan bayi dengan infeksi HIV, serta bayi terlahir tidak berkualitas karena angka anemia dan malnutrisi di kalangan ibu dan remaja putri cukup tinggi.

Gambaran buruk situasi kespro juga terjadi di Indonesia. Angka kematian ibu di Indonesia, berdasarkan hasil Survey Demografi dan Kependudukan Indonesia 2002/2003, adalah sebesar 307 per 100.000 kelahiran hidup-angka tertinggi untuk kawasan ASEAN; angka kematian bayi sebesar 35 per 1000 kelahiran hidup. Tingkat malnutrisi juga tinggi di antara wanita dan remaja putri. Sebanyak 15% wanita (15-49 tahun) kekurangan energi kronis (KEK), remaja putri (15-24 tahun) sebesar 36%, dan anak-anak (5-14 tahun) sebesar 37%. Jumlah wanita (15-49 tahun) yang menderita anemia sebesar 40% dan remaja putri yang sebesar 52%. Angka penderita HIV/AIDS perempuan pada Desember 2004 mencapai 1.393 kasus dari total 6.050 kasus (www.bkkbn.go.id). Perhatian tentang kespro telah mulai mencuat dalam Konferensi Wanita Sedunia ke II tahun 1975 di Meksiko. Konferensi tersebut menyatakan, "Setiap pasangan dan individu memiliki hak untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab, apakah hendak memiliki anak ataukah tidak, termasuk juga menentukan jumlah dan jarak kelahiran; serta berhak untuk mendapatkan informasi, pendidikan, dan hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut."

Kesehatan dan hak reproduksi bukan lagi hanya ditujukan untuk pasangan atau perempuan yang telah berkeluarga, namun juga bagi perempuan secara individu yang belum/tidak menikah. Hanya saja, penegasan tentang hak reproduksi dan kespro dalam konferensi ini tidak begitu menggema karena kongres ini tidak mewakili suara pemerintah negara-negara yang mengikutinya.

Isu tentang hak reproduksi dan kespro kembali mencuat dan mendapatkan perhatian serius pada Konferensi Kairo 1994. Kongres ini mengukuhkan: Hak-hak reproduksi mencakup hak-hak asasi tertentu yang telah diakui dalam hukum-hukum nasional, dokumen hak asasi internasional, dan dokumen kesepakatan PBB terkait lainnya. Hak-hak ini berlandaskan pada pengakuan terhadap hak asasi setiap pasangan dan individu...Mereka juga berhak untuk mengambil keputusan tentang reproduksinya yang bebas dari pembedaan, pemaksaan atau kekerasan.

Adapun kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan utuh kesejahteraan fisik, mental, dan sosial; tidak semata-mata karena tidak adanya penyakit atau gangguan dalam semua hal yang berhubungan dengan sistem reproduksi serta fungsi dan prosesnya. (ICPD Program of Action, 1994).

Konferensi ini secara tegas mengakui bahwa perempuan, sebagai pasangan atau individu, mempunyai hak atas dirinya sendiri dan kesehatan dirinya, termasuk kesehatan reproduksi dan kehidupan seksualnya. Inilah yang dimaksud dengan frasa kesejahteraan mental dan sosialkuratif (pengobatan) menjadi paradigma promotifpreventif (pencegahan) dengan tetap memperhatikan pengobatan dan rehabilitasi. Paradigma baru ini meletakkan hak manusia, pembangunan manusia, dan kesejahteraan individu sebagai pusat kebijakan program. Paradigma ini mensyaratkan adanya pengakuan lebih tegas mengenai kesehatan sebagai hak asasi manusia, yang mencakup hak untuk sehat.
pada definisi kespro di atas. Konferensi ini membawa paradigma baru dalam dunia kesehatan reproduksi, yakni dari paradigma (penguatan) dan

Dengan definisi dan paradigma seperti di atas, maka permasalahan kespro meluas dimensinya. Dunia kespro juga dimarakkan oleh kasus-kasus pelanggaran hak reproduksi perempuan seperti kasus perkosaan dalam perkawinan, kekerasan dalam rumah tangga, perjodohan, larangan aborsi, pelecehan seksual, penyiksaan, mutilasi alat kelamin, paksaan terhadap penggunaan alat kontrasepsi, tidak adanya akses mudah terhadap informasi tentang masalah kesehatan reproduksi, dan berbagai bentuk diskriminasi yang menomorduakan kedudukan perempuan.

Adanya paradigma baru serta meluasnya permasalahan kespro mendorong Indonesia dan negara-negara yang mendukung ICPD untuk segera membuat payung hukum yang women friendly, melindungi hak reproduksi perempuan, yang tidak hanya ditujukan kepada perempuan yang bersuami dan tidak pula dikaitkan dengan tujuan untuk membentuk keluarga. Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memprioritaskan revisi Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan sebagai salah satu RUU yang harus segera dibahas dan ditetapkan tahun ini. Sebelumnya, DPR mengesahkan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tidak perlu heran, jika nanti muncul keinginan untuk merevisi UU Perkawinan yang telah diberlakukan saat ini dengan alasan menomorduakan perempuan serta bertentangan dengan hak reproduksi perempuan.

Menuju Liberalisasi
Aroma liberalisasi jelas tercium pada gagasan ini. Hal ini bisa disimpulkan dengan mengamati rencana kerja ICPD dalam menjelaskan kerangka bagi 4 tujuan status kesehatan reproduksi yang lebih baik, yaitu: tujuan agar setiap kegiatan seks harus bebas dari paksaan serta berdasarkan pilihan yang dipahami dan bertanggung jawab; setiap tindakan seks terbebas dari infeksi; setiap kehamilan dan persalinan harus diinginkan; serta setiap kehamilan dan persalinan harus aman.

Elemen-elemen kespro di Indonesia menurut Departemen Kesehatan tahun 1995 adalah keluarga berencana, kesehatan ibu dan anak, penanggulangan infeksi saluran reproduksi (ISR) dan HIV/AIDS, serta kesehatan reproduksi remaja. Dengan membawa semangat ICPD dan melandasinya dengan tujuan dan rencana kerja yang ada, elemen kespro tersebut diterjemahkan dengan persepsi atau sudut pandang liberal yang mengagung-agungkan hak reproduksi perempuan. Pada elemen keluarga berencana, misalnya, dengan pemahaman dasar bahwa perempuan berhak untuk menentukan kapan dia akan bereproduksi atau tidak, maka seseorang bisa kapan saja memakai atau tidak memakai alat kontrasepsi. Seorang istri bisa memakai alat kontrasepsi, sekalipun tanpa izin dari suami, saat ia tidak menginginkan kehamilannya. Atas nama hak reproduksi, seorang perempuan yang belum menikah pun boleh memakai alat kontrasepsi jika suatu ketika dia menginginkan atau membutuhkan.

Pemikiran liberal juga tampak saat gagasan kespro berusaha meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Angka kematian ibu yang tinggi hanya disoroti dari sisi banyaknya kehamilan yang tidak diinginkan. Seorang ibu yang khawatir, tertekan, dan merasa tidak bisa menerima kehamilannya karena kegagalan alat kontrasepsi dapat saja dianggap tidak sehat secara mental dan sosial. Lalu kondisinya dapat dianggap sebagai kegawatan medis yang membolehkan tindak aborsi. Demikian pula bagi seorang perempuan yang merasa khawatir, tertekan, dan gelisah karena hamil akibat perselingkuhan, hubungan pra nikah atau bahkan perkosaan dan incest; ia dapat dianggap tidak sehat secara mental dan sosial sehingga dibolehkan melakukan tindak aborsi.

Demikian halnya dengan pemikiran yang dikembangkan gagasan kespro saat harus menanggulangi ISR dan HIV/AIDS. Adanya jargon, "Jauhi AIDS, Jangan Orangnya," mengajari kita untuk toleran dengan orang-orang yang hobi berganti-ganti pasangan. Atas nama hak reproduksi perempuan, solusi untuk permasalahan ini adalah kampanye penggunaan kondom, pendidikan seks dan kespro bagi remaja agar mampu melakukan hubungan seks secara sehat dan tidak berisiko, mendorong para remaja untuk melakukan KB (KB pra merital) dengan suntikan anti hamil, dan yang semisalnya. Kalaupun hubungan seks bebas ini berisiko menghasilkan janin, tidak perlu khawatir, karena aborsi telah dilegalkan.

Alhasil, gagasan kespro yang ditujukan untuk memperbaiki kualitas kesehatan kaum perempuan dan meningkatkan kualitas generasi mendatang hanyalah omong-kosong. Gagasan kespro tidak lebih merupakan usaha musuh-musuh Islam untuk menjadikan negeri-negeri kaum Muslim seperti negeri-negeri mereka. (Baca boks: Aborsi dan Keruntuhan Institusi di Barat). Pelaksanaan hak reproduksi perempuan versi liberalis hanya akan memicu konflik peranan antara suami dan istri, meningkatkan eskalasi kekerasan dan konflik dalam rumah tangga. Akibatnya, tatanan keluarga Muslim yang telah mapan dengan nilai-nilai Islam akan mengalami kehancuran. Dalam kehidupan masyarakat umum, gagasan ini akan memicu maraknya pergaulan bebas, seks bebas, aborsi, perselingkuhan, KB pra merital, dan penyakit sosial lainnya yang akan merobek jaring-jaring tatanan masyarakat Islami. Wâllâhu a'lam. []

---------------------------------------------

Boks:
Aborsi dan Keruntuhan Institusi di Barat

Legalisasi aborsi bukan hal baru di negara-negara liberal. Jepang, India, Korea Utara, Taiwan, Inggris, Hungaria, Australia, dan Zambia merupakan negara yang membolehkan warganya melakukan aborsi dengan alasan sosial dan kesehatan perempuan. Kuba, Puerto Riko, Mongolia, Cina, Amerika Utara, Vietnam, sebagian negara di Eropa, dan Tunisia melegalkan aborsi berdasarkan permintaan. Di Kanada legalisasi aborsi mulai bergema tahun 1960-an. Di Amerika Serikat, isu aborsi sudah muncul sejak 1820-an. Sebanyak 50 negara bagian pada 1965 melarang aborsi kecuali dengan alasan tertentu. Aborsi mulai dilegalkan pada 1973, awalnya oleh 17 negara bagian. Di Belanda, dokter terakhir di Belanda yang ditahan karena melakukan aborsi terjadi pada 1953. Parlemen Belanda memiliki undang-undang tentang pengaturan aborsi, misalnya aborsi diperbolehkan sampai usia kandungan 24 minggu, atau jika anak yang akan dilahirkan mengalami cacat parah. Di Polandia, Maret 2005 ratusan perempuan menuntut hak aborsi di pusat Kota Warsawa. Tujuannya adalah mendesak pemerintah untuk membebaskan aborsi dan melindungi hak kaum wanita serta homoseksual.

Demikianlah, aborsi merupakan solusi atas problem yang dihadapi masyarakat Barat akibat liberalisme. Seks bebas telah memicu tingginya kehamilan yang tidak diinginkan; baik karena perkosaan, incest, maupun hamil di luar nikah. Keengganan wanita untuk memiliki anak dan gencarnya keluarga berencana menjadi alasan selanjutnya untuk menghentikan kehamilan.

Semua itu bermuara pada buruknya kehidupan keluarga yang telah lama terjadi di Barat. Indikasinya tampak dari tingginya angka perceraian di negara-negara yang menerapkan liberalisme tersebut. Di AS angka perceraian meningkat dengan tajam sejak tahun 1960-an. Tahun 1980 jumlah anak yang dibesarkan oleh kepala keluarga wanita telah mencapai 50%. Tahun 1997 angka perceraian tercatat 1,164 juta dan tahun 1998 sebanyak 1,94 juta. Tahun 1999 jumlah laki-laki yang dicerai 8,57 juta (8,3%) dan wanita 11,3 juta (10,2%). (www.swaramuslim.net). Angka perceraian di Inggris juga tergolong tinggi. Menurut survei tahun 2003, telah terjadi peningkatan kasus perceraian 3,7% atau 166.700 kasus dari 160,700 kasus di tahun 2002. (www.yadim.com). Anak-anak korban perceraian itu hidup dalam depresi dan kehilangan perlindungan dari keluarga. Mereka dengan mudah akan terseret ke dalam pergaulan yang sesat dan tidak jarang terjatuh dalam kegiatan kriminal. Dari hasil penelitian yang dilakukan di seluruh wilayah AS dan dimuat di www.divorcemagazine.com
terungkap 63% pembunuhan di usia remaja, 90% anak melarikan diri, 85% anak memiliki masalah perilaku, dan 85% anak yang dipenjara berasal dari anak dengan orang tua tunggal (bapak atau ibu saja) atau yang diasuh di panti asuhan. Keburukan itu belum ditambah dengan jutaan kasus HIV dan AIDS, masalah lesbianisme dan homoseksual, pengabaian terhadap orangtua, serta segudang masalah keluarga dan sosial lainnya.

Perceraian juga menyebabkan keengganan wanita untuk menikah. Lebih dari 80% wanita single Jerman mengaku lebih bahagia tanpa pasangan. Demikian menurut survei Majalah Stern. Dari 1.003 wanita yang ditanyai hanya 2% yang menyatakan tidak bahagia dengan status single-nya. Sebanyak 36% mengatakan akan tetap single karena lebih menyenangkan. Hampir 50% mengatakan lebih suka single karena membuat rumah mereka tetap rapi.

Pemerintah Singapura sejak pertengahan 80-an juga menghadapi persoalan serupa, dengan semakin banyaknya wanita berpendidikan tinggi yang enggan menikah. Meski menurut perkiraan PBB jumlah penduduk dunia dalam dekade-dekade mendatang akan meningkat sampai lebih 9 miliar orang, di Eropa angka kelahiran menurun (Dw.org, 3/02/2005).

Spanyol juga terancam mengalami 'kepunahan'. Tingkat kelahiran bayi termasuk yang paling rendah di dunia. Rata-rata angka kelahiran perempuan Spanyol adalah 1,12. Kekhawatiran yang sama juga terjadi di Italia dan Jerman. Sementara itu, angka kelahiran Korea Selatan tahun 2004 tercatat sebesar 1,16; merupakan rekor terendah di negara tersebut. Menurut badan statistik nasional Korsel (NSO) angka tersebut turun dari 1,19 yang tercatat pada tahun 2003. Angka itu lebih rendah dari yang dicatat Jepang sebesar 1,288; jauh lebih rendah dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat yang sebesar 2,04 (Media Indonesia, 24/8/2005).

Akibatnya, dewasa ini angka kelahiran di negara-negara Barat menurun secara drastis. Bahkan sebagian negara Barat mulai khawatir kekurangan penduduk karena warga mereka kebanyakan berusia tua dan jumlah bayi yang lahir sangat sedikit. Salah satunya adalah akibat diaborsi sebelum sempat menghirup udara dunia. Wallâh a'lam bi ash-shawâb. [Asri]

Agar Anak Mencintai Ilmu

Oleh: Rasyidah Munir

Perumpamaan orang yang mempelajari ilmu pada waktu kecil adalah seperti memahat batu, sedangkan perumpamaan mempelajari ilmu ketika dewasa adalah seperti menulis di atas air.(HR ath-Thabrani dari Abu Darda' ra.).

Dalam sejarah, tidak ditemukan suatu agama yang mendorong pemeluk-nya untuk memberikan pengajaran kepada anak-anak seperti Islam. Islam menjadikan seorang Muslim memiliki antusiasme yang sangat tinggi untuk belajar dan mengajar. Antusiasme inilah yang menjadikan mereka sangat isimewa sepanjang sejarahnya yang panjang. Apalagi bagi mereka, menuntut ilmu adalah ibadah yang paling utama, yang bisa dijadikan media untuk mendekatkan diri kepada Alllah.

Masa kanak-kanak merupakan fase yang paling subur untuk melakukan pembinaan keilmuan dan pemikiran. Pada masa ini daya tangkap dan daya serap otak mereka berada pada kemampuan maksimal; dada mereka lebih longgar dan lebih hapal terhadap apa yang mereka dengar. Abu Hurairah ra. meriwayatkan secara marfû', bahwa Rasulullah saw. bersabda (yang artinya): Siapa yang mempelajari al-Quran ketika masih muda, maka al-Quran itu akan menyatu dengan daging dan darahnya. Siapa yang mempelajarinya ketika dewasa, sedangkan ilmu itu akan lepas darinya dan tidak melekat pada dirinya, maka ia mendapatkan pahala dua kali. (HR al-Baihaqi, ad-Dailami, dan al-Hakim).

Agar para orangtua dapat mengarahkan anak melangkah menuju ilmu, belajar, serta mencintai ilmu dan ulama, ada beberapa hal penting yang harus ditempuh:

1. Tanamkan bahwa menuntut ilmu adalah perintah Allah Swt.

Kecintaan anak kepada Allah, yang seyogyanya sudah terlebih dulu ditanamkan, akan memunculkan ketaatan pada perintah-Nya dan takut akan azab-Nya, termasuk dalam menuntut ilmu. Cinta dan takut kepada Allah akan memunculkan sikap konsisten dalam mencari ilmu tanpa bosan dan dihinggapi rasa putus asa.

2. Tanamkan bahwa al-Quran adalah sumber kebenaran.

Al-Quran sebagai sumber kebenaran (QS al-Maidah [5]: 48) sejak awal harus disampaikan oleh orangtua kepada anak. Semua yang benar menurut al-Quran itulah yang harus dan boleh dilakukan. Ini memerlukan keteladanan orangtua. Dengan begitu, anak akan melihat realisasi al-Quran sebagai sumber kebenaran dalam setiap perilaku orangtuanya. Begitu pula ketika menilai suatu keburukan, semuanya dinilai dengan standar al-Quran.

3. Ajarkan metode belajar yang benar menurut Islam.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan dalam kitab As-Syakhshiyah al-Islâmiyyah jilid 1, bahwa Islam mengajarkan metode belajar yang benar, yaitu:
1. Mempelajari sesuatu dengan mendalam hingga dipahami apa yang dipelajari dengan benar.
2. Meyakini ilmu yang sedang dipelajari hingga bisa dijadikan dasar untuk berbuat.
3. Sesuatu yang dipelajari bersifat praktis, bukan sekadar teoretis, hingga dapat menyelesaikan suatu masalah.

Dalam mempelajari alam semesta, misalnya, dikatakan secara teoretis bahwa bulan mengelilingi bumi. Untuk menjadikannya sebagai pemahaman yang mendalam haruslah anak diajak melihat fakta bulan, yang dari hari ke hari berubah bentuk dan besarnya. Dengan demikian, anak pun menjadi yakin bahwa perubahan tanggal setiap harinya adalah karena peredaran bulan. Dengan begitu, ia dapat mengetahui bahwa menentukan tanggal satu Ramadhan, misalnya, adalah dengan melihat bulan.

4. Memilihkan guru dan sekolah yang baik bagi anak.

Guru adalah cermin yang dilihat oleh anak sehingga akan membekas di dalam jiwa dan pikiran mereka. Guru adalah sumber pengambilan ilmu. Para Sahabat dan Salaf ash-Shâlih sangat serius di dalam memilih guru yang baik bagi anak-anak mereka.

Ibnu Sina dalam kitabnya, As-Siyâsah, mengatakan, "Seyogyanya seorang anak itu dididik oleh seorang guru yang mempunyai kecerdasan dan agama, piawai dalam membina akhlak, cakap dalam mengatur anak, jauh dari sifat ringan tangan dan dengki, dan tidak kasar di hadapan muridnya."

Imam Mawardi (dalam Nashîhah al-Mulûk hlm. 172) menegaskan urgensi memilih guru yang baik dengan mengatakan, "Wajib bersungguh-sungguh di dalam memilihkan guru dan pendidik bagi anak, seperti kesungguhan di dalam memilihkan ibu dan ibu susuan baginya, bahkan lebih dari itu. Seorang anak akan mengambil akhlak, gerak-gerik, adab dan kebiasaan dari gurunya melebihi yang diambil dari orangtuanya sendiri."

Begitupun memilihkan sekolah yang baik yang di dalamnya diajarkan hal-hal yang tidak bertentangan dengan agama, apalagi yang merusak akidah anak-anak Muslim. Banyak orangtua memilih sekolah untuk anaknya sekadar agar anak dapat memperoleh ilmu dan prestasi yang bagus, tetapi lupa akan perkembangan kekokohan akidah dan akhlaknya.

Namun demikian, tentulah guru yang paling pertama dan utama adalah orangtuanya, dan sekolah yang paling pertama dan utama adalah rumah tempat tinggalnya bersama orangtua.

5. Mengajari anak untuk memuliakan para ulama.

Abu Umamah ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda (yang artinya): Ada tiga manusia, tidak ada yang meremehkan mereka kecuali orang munafik. Mereka adalah orangtua, ulama, dan pemimpin yang adil. (HR ath-Thabrani).

Ulama adalah pewaris para nabi. Memuliakan dan menghormati mereka, bersikap santun dan lembut di dalam bergaul dengan mereka, adalah di antara adab yang harus dibiasakan sejak kanak-kanak. Memuliakan ulama menjadikan anak akan memuliakan ilmu yang diterimanya, yang dengannya Allah menghidupkan hati seseorang. Abu Umamah ra. juga menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda (yang artinya): Sesungguhnya Luqman berkata kepada putranya, "Wahai anakku, engkau harus duduk dekat dengan ulama. Dengarkanlah perkataan para ahli hikmah, karena sesungguhnya Allah menghidupkan hati yang mati dengan cahaya hikmah, sebagaimana Dia menghidupkan bumi yang mati dengan hujan deras." (HR ath-Thabrani).

6. Membiasakan seluruh keluarga membaca dan menghapal ayat-ayat al-Quran dan Hadis Nabi saw.

Dalam membina akidah anak, mengajarkan al-Quran dan Hadis Nabi saw. adalah hal yang utama dalam membentuk mentalitas anak. Keduanya merupakan sumber untuk menghidupkan ilmu yang akan menyinari dan menguatkan akal. Para Sahabat ra. sangat berambisi sekali mengikat anak-anak mereka dengan al-Quran. Anas bin Malik ra., setiap kali mengkhatamkan al-Quran, mengumpul-kan istri dan anak-anaknya, lalu berdoa untuk kebaikan mereka.

Pada masa Rasulullah saw. masih hidup, Ibnu Abbas ra. telah hapal al-Quran pada usia sepuluh tahun. Imam Syafii rahimahullâh telah hapal al-Quran pada usia tujuh tahun. Imam al-Bukhari mulai menghapal hadis ketika duduk dibangku madrasah dan mengarang kitab At-Târîkh pada usia 18 tahun.

7. Membuat perpustakaan rumah, sekalipun sederhana.

Mempelajari ilmu tak akan lepas dari kitab ataupun buku-buku sebagai media referensi yang senantiasa akan memenuhi kebutuhan ilmu. Keberadaan perpustakaan rumah menjadi hal yang sangat penting untuk mengkondisikan anak-anak seantiasa dekat dengan ilmu dan bersahabat dengan kitab-kitab ilmu.

Imam asy-Syahid Hasan al-Banna dalam Risâlah-nya, Sarana Paling Efektif dalam Mendidik Generasi Muda dengan Pendidikan Islam yang Murni, mengatakan, "Adalah sangat penting adanya perpustakaan di dalam rumah, sekalipun sederhana. Koleksi bukunya dipilihkan dari buku-buku sejarah Islam, biografi Salafus Shâlih, buku-buku akhlak, hikmah, kisah perjalanan para ulama ke berbagai negeri, kisah-kisah penaklukan berbagai negeri, dan semisalnya…."

8. Mengajak anak menghadiri majelis-majelis kaum dewasa.

Nabi saw. pernah menceritakan bahwa beliau ketika masih kecil juga turut menghadiri majelis-majelis kaum dewasa. Beliau mengatakan: "Aku biasa menghadiri pertemuan-pertemuan para pemuka kaum bersama paman-pamanku…." (Diriwayatkan oleh Abu Ya'la dengan sanad sahih dalam Musnad-nya [2/157] dan oleh Ahmad [1/190]).

Dengan membawa anak-anak ke majelis orang dewasa, akalnya akan meningkat, jiwanya akan terdidik, semangat dan kecintaannya kepada ilmu akan semakin kuat. Wallâhu a'lam bi ash-shawâb.

Monday, August 07, 2006

Profile Women's Chatting on ISLAM

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Semoga Allah Swt senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita sekalian, amin.

LATAR BELAKANG

Di dalam mengarungi perjalanan kehidupan, kita acapkali dihadapkan dengan berbagai cobaan atau masalah dalam kehidupan. Kita pun telah memikirkan dan berupaya mencari solusi atas masalah yang kita hadapi dalam setiap jengkal kehidupan, di rumah, di kantor atau dimana pun, tetapi seringkali kita gagal dalam mencari jawaban atau solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Bahkan ketika masih dalam perjalanan upaya mencari solusi atas masalah yang satu, sudah datang lagi masalah yang lain yang menuntut perhatian dan menguras energi untuk memikirkannya. Tak pelak lagi kitapun akhirnya mengalami depresi dikarenakan derasnya rongrongan persoalan hidup yg kita hadapi, dan jika ini berkepanjangan akan sangat mengganggu kesehatan jiwa dan raga kita, dan pada akhirnya boleh jadi hati kita akan mati dan beku hingga tidak mampu menerima perubahan
.

Demikian kompleksnya persoalan hidup yang kita hadapi itu tidak lain adalah akibat dari sistem kehidupan yang sama sekali tidak sesuai dengan fitrah kita. Dalam kondisi sangat berbahaya inilah, kita sangat membutuhkan cara yang tepat untuk dapat mengatasi berbagai persoalan hidup yang akan terus membayangi sepanjang hidup kita.

Hal inilah yang menjadi keprihatinan kita bersama dan atas dasar pemikiran tersebut pulalah, Forum Women’s Chatting On Islam dibentuk sebagai wadah yang akan menjadi tempat kita menemukan solusi atas berbagai persoalan hidup dengan metode yg tepat dan aplikatif. Di sinilah kita akan berbagi pengalaman dan ilmu untuk mendapatkan solusi persolan demi persoalan dan akhirnya kita menjadi muslimah yang kuat dan mandiri siap menghadapi berbagai tantangan hidup serta berbekal pengetahuan yang dapat kita peroleh melalui forum ini.


TUJUAN


Forum ini dibentuk sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan kita atas apa yang selama ini kita alami, khususnya kalangan perkantoran yang hampir tidak punya waktu untuk
memikirkan bagaimana menemukan jawaban atas persoalan yang sedang dihadapi. Di dalam forum ini kita akan banyak mendiskusikan berbagai topik seputar persoalan tersebut, menggali penyebab permasalahannya serta tentu saja menemukan langkah-langkah tepat dalam menyelesaikan masalah dan bagaimana mengantisipasinya.

Pola yang akan dikembangkan di dalam Forum Women’s Chatting on Islam ini adalah dengan pendekatan manajemen keperibadian yang Islami dengan output sebagai berikut :

  • Meningkatkan kepedulian akan perlunya pemahaman Islam di antara sesama muslimah yang berada di perkantoran sehingga terjalinnya ukhuwah Islamiyah yang erat dan bergairah.
  • Menemukan solusi yang tepat atas masalah yg dihadapi dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan kita.
  • Membangun kesadaran sebagai hamba Allah yang lemah dan membutuhkan bimbinganNya menuju ke jalanNya dengan mengikuti aturanNya dengan berbagai potensi yang kita miliki.
  • Memotivasi diri dan sesama kita agar menjadi muslimah yang kokoh dan tidak mudah putus asa dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
  • Mengakomodir kebutuhan kalangan wanita perkantoran di tengah-tengah kesibukannya untuk memperoleh pengetahuan agama Islam dengan metode yang tepat, praktis, mudah dipahami dan memuaskan akal serta dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.


AKTIVITAS & FASILITAS

Forum Women’s Chatting On Islam
terbuka khusus untuk wanita yang mau ngobrol bareng tentang Islam dengan kegiatan :
  • Acara rutin kajian Islam di wilayah perkantoran dengan tema yang relevan dan berkesinambungan.
  • Mengadakan kerjasama dengan pengurus majelis taklim di perkantoran untuk menyelenggarakan workshop / training kajian Islam dalam rangka akselerasi pemahaman Islam.
  • Melibatkan para pembaca dari kalangan wanita muslimah yang berkompeten dan berwawasan luas atas berbagai persoalan hidup kalangan wanita perkantoran.

PENUTUP

Forum ini kami perkenalkan untuk mendapatkan perhatian, dukungan, partisipasi dan kerjasama seluruh kalangan wanita perkantoran atas terselenggaranya kegiatan-kegiatan tersebut di atas demi terwujudnya cita-cita kita bersama, yaitu menjadi muslimah yang kokoh dan tidak mudah putus asa dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb.